Maqdir tiba di Kejagung sekitar pukul 10.11 WIB menggunakan jas hitam dan ditemani seseorang yang membawa segepok uang dolar tersebut.
"Sebagaimana komitmen kami atas nama klien kami Irwan, jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar amerika. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan untuk recovery terhadap hal-hal yang sudah pernah ia terima," kata Maqdir.
Dengan membawa uang tersebut, Maqdir berharap perkara ini semakin menjadi terang.
"Ini yang kami bawa semua, mudah-mudahan ini akan memberi terang, memperjelas klien kami dalam perkara ini," ucap Maqdir.
Setelah menjawab beberapa pertanyaan awak media, Maqdir pun masuk ke dalam gedung Jampidsus.
Seperti diketahui, Maqdir menerima uang senilai Rp 27 miliar dari pihak swasta dalam bentuk USD. Uang tersebut diduga merupakan hasil korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Namun, Maqdir tak menjelaskan secara spesifik sosok swasta yang menyerahkan uang tersebut.
BERITA TERKAIT: