Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Temukan Banyak Permasalahan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Nunukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 22 Juni 2023, 15:48 WIB
KPK Temukan Banyak Permasalahan Proyek Infrastruktur di Kabupaten Nunukan
Rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada sektor infrastruktur di kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara/Ist
rmol news logo Seiring kenaikan anggaran negara yang mencapai 32,5 persen dibanding tahun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), untuk fokus terhadap permasalahan proyek infrastruktur.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Wahyudi Narso, dalam kegiatan Rapat koordinasi pemberantasan korupsi pada sektor infrastruktur di Kantor Bupati Nunukan, Kaltara, Rabu (21/6).

Dalam pertemuan itu, turut hadir Sekretaris Daerah, Inspektorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan Pemkab Nunukan.

Wahyudi mengatakan, besarnya anggaran pada Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sering kali menjadi "magnet" bagi praktik tindak pidana korupsi. Terhitung, sebanyak 51 persen dari keseluruhan kasus korupsi yang telah ditangani KPK terkait PBJ dan keuangan negara, yang juga banyak terjadi di pemerintah daerah.

"Dalam menutup celah tersebut, diperlukan strategi yang tepat untuk mencapai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik untuk 2023 pada pemerintah kabupaten/kota. Salah satunya melalui optimalisasi pada indikator perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan, serta penyelesaian pekerjaan dan pemanfaatan aset infrastruktur di Pemkab Nunukan," ujar Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/6).

Wahyudi menjelaskan, perencanaan penganggaran dapat diterapkan berdasarkan kinerja performance budget dengan menggunakan pendekatan penyusunan anggaran. Peningkatan juga harus dilakukan untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, berdasarkan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Dengan upaya pencegahan korupsi, KPK melalui kinerja koordinasi dan supervisi melakukan pendampingan kepada Pemkab Nunukan pada proses Rencana Umum Pengadaan (RUP) pemerintah daerah. Ini dilakukan untuk mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," jelas Wahyudi.

Pada anggaran 2023, kata Wahyudi, dari total belanja negara untuk Provinsi Kaltara sebesar Rp12,24 triliun, dialokasikan kepada Kabupaten Nunukan sebesar Rp1,67 triliun. Alokasi ini dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp342,67 miliar dan dana transfer ke daerah sebesar Rp1,33 triliun.

Secara keseluruhan, APBN untuk Kabupaten Nunukan naik 32,5 persen dibanding anggaran tahun 2022. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada alokasi anggaran untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar 36,8 persen, sedangkan dana transfer ke daerah naik sebesar 31,7 persen.

Melihat kenaikan tersebut, KPK melalui program tematik mendorong Pemkab Nunukan untuk fokus pada permasalahan proyek infrastruktur, baik yang dibiayai melalui anggaran DAK, anggaran perbantuan, PEN, maupun APBD.

Hal itu perlu dilakukan karena banyak temuan proyek infrastruktur yang tidak selesai pengerjaannya dalam tahun berjalan, bahkan pada akhirnya mangkrak.

"Idealnya PBJ secara langsung bisa dimanfaatkan terhadap pendapatan keuangan pemerintah daerah, utamanya pada proyek-proyek strategis di daerah. Jadi, penyelamatan proyek infrastruktur yang merupakan bagian dari aset harus segera dilaksanakan agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara dan pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai peruntukannya," kata Wahyudi.

Adapun temuan proyek infrastruktur yang tidak selesai di antaranya pembangunan pasar induk Kabupaten Nunukan TA 2006 mengalami gagal konstruksi, pemanfaatan bangunan Christian Center yang masih belum digunakan, penguasaan tanah dan bangunan oleh warga Tepian Pantai Lestari.

Selanjutnya, adanya tumpang tindih hak guna bangunan (HGB) dengan PT Inhutani Nunukan, aset-aset hasil dari pemekaran dan P3D belum dialihkan, serta sengketa lahan tanah pada perkantoran gabungan dinas-dinas di Kabupaten Nunukan.

Hal berikutnya yang diingatkan KPK adalah belanja modal bangunan kesehatan yang menggunakan anggaran DAK Fisik senilai Rp2,73 miliar pada 2023. Pengadaan harus dilakukan secara benar sesuai prinsip pengadaan, dan menghasilkan output berkualitas secara tepat waktu serta dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

"Perlu ada pertimbangan perencanaan dan penganggaran pada jumlah belanja dengan kategori pengadaan langsung, mengimplementasikan mekanisme black list bagi penyedia PBJ yang tidak memenuhi kontrak untuk menghindari kerugian, meningkatkan dimensi pengalaman kepada masyarakat untuk langsung menggunakan layanan publik, serta percepatan penyelenggaraan katalog elektronik," pungkas Wahyudi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA