Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyelundupan Alat Komunikasi, Salah Satu Modus Pungli di Rutan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 Juni 2023, 22:58 WIB
Penyelundupan Alat Komunikasi, Salah Satu Modus Pungli di Rutan KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami soal dugaan pungutan liar (pungli) untuk menyelundupkan alat komunikasi kepada tahanan di Rutan KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK, seperti diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa Rutan itu adalah tempat yang terbatas. Terbatas tentang komunikasi, terbatas tentang fasilitas dalam lainnya," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Dari keterbatasan itu, kata Ghufron, kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi cukup terbuka, yang bertujuan agar tahanan KPK bisa memegang uang maupun menggunakan alat komunikasi.

"Sebagaimana anda sampaikan tadi, ada duit masuk, yang mestinya tidak boleh bawa duit, tapi untuk memasukkan duit itu butuh duit. Atau tidak boleh berkomunikasi, untuk kemudian butuh komunikasi alat komunikasi masuk, itu butuh duit. Di sekitar itu lah pungutan-pungutan liar itu terjadi," ungkap Ghufron.

Namun demikian, lanjut Ghufron, dua contoh tersebut hingga saat ini masih dugaan yang perlu didalami tim penyelidik KPK.

"Nanti pada saatnya, pada saat penyelidikan ataupun tahap-tahap berikutnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat," pungkas Ghufron. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA