Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa hari ini, Jumat (16/6), tim penyelidik mengundang Syahrul untuk permintaan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan.
"Ini merupakan proses yang dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga berikutnya kami akan analisis lebih lanjut," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (15/6).
Ali mengungkapkan, pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.
"Sehingga saat ini kami juga sudah miliki informasi dan data terkait perkara dimaksud," pungkas Ali.
Berdasarkan sumber
Kantor Berita Politik RMOL, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Dalam laporan tersebut, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.
BERITA TERKAIT: