Itulah yang dirasakan dan disampaikan ayah dari Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, saat menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo yang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Mengenakan kemeja hitam, Jonathan menceritakan kondisi anaknya setelah dipukuli Mario Dandy di depan Majelis Hakim.
Jonathan menuturkan, ia pertama kali mendapat kabar penganiayaan dari guru David bernama Wisnu.
"Saya telepon nomor yang tertera di info itu, Pak Rudi, karena yang mengantar David ke RS Medika. Saya telepon awalnya tidak diangkat, kemudian saya WA 'izin pak saya Jonathan bapaknya David', baru itu ditelepon," kata Jonathan.
Sesampainya di Rumah Sakit Permata Hijau, Jonathan mengatakan, ia melihat David dalam kondisi terluka parah, hingga lubang telinganya mengeluarkan darah.
Parahnya lagi, Jonathan pun mendapati luka parah di beberapa bagian tubuh anaknya.
"Kalau bayangan dipukuli kan lebam, bengkak. Ternyata jauh lebih parah yang saya lihat. Telinga kanan berdarah, kemudian pipi luka parut seperti terseret gitu. Pipi sebelah kanan, bibir bagian kanan robek. Di siku ada luka yang cukup dalam, di pergelangan tangan luka cukup dalam dan pelipis itu juga cukup dalam. Darah keluar dari lubang telinga," cerita Jonathan.
Bahkan, dalam waktu tertentu tubuh David sempat mengalami kejang. Diduga hal itu adalah upaya David menahan sakit akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak AG (15) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.
Dari kasus ini, Mario Dandy pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP, Pasal 355 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat.
BERITA TERKAIT: