Lelang dilakukan sebagai pembayaran restitusi untuk Cristalino David Ozora yang jadi korban penganiayaan secara brutal oleh Dandy.
"Dari tiga penawar, kami dapat harga tertinggi Rp725 juta, sekarang proses melengkapi administrasi, kalau sudah komplit kami lepas," kata Kajari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, kepada wartawan, dikutip Rabu (12/6).
Dari angka Rp725 juta selanjutnya dipotong 2,5 persen untuk biaya administrasi lelang. Sisanya diserahkan kepada David sebagai korban.
Diketahui, Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, dilelang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya, Jeep Mario Dandy dilelang dengan harga di atas Rp750 juta. Namun karena belum laku, limit turun menjadi Rp700 juta, dan laku diharga Rp725 juta.
BERITA TERKAIT: