Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 08 Juni 2023, 23:23 WIB
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa Stafsus Johnny G Plate
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung RI terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Terbaru, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 2 orang saksi.

"Pertama JHPMG selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, kedua KSD selaku VP Sales PT Telkominfra," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6).

Ketut menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

Kejagung pun telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Yaitu AAL, GMS, YS, MA, IH, dan mantan Menkominfo, Johnny G Plate. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA