Penggeledahan dilakukan, terkait ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, sebagai tersangka.
Politikus Partai Nasdem itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022, yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Penyidik berjumlah 10 orang itu keluar dari kantor Johnny sekitar pukul 15.08 WIB, dengan membawa dua boks berisi sejumlah dokumen yang langsung dimasukkan mobil milik Kejagung RI.
Boks tersebut bertuliskan "Kejaksaan Agung RI - dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022".
Saat ditanya wartawan, berapa ruangan dan apa saja yang digeledah, para penyidik Kejagung tidak ada yang memberikan jawaban.
"Nanti dirilis ya," tukas salah seorang anggota tim penyidik.
BERITA TERKAIT: