Dua pejabat yang diundang untuk diklarifikasi harta kekayaannya, yaitu Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto dan Kasubdit Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Wahyu Widodo.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, untuk Wahyu Widodo, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.05 WIB. Sedangkan untuk Sam Sachrul Mamonto, baru hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.32 WIB.
Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan klarifikasi soal harta kekayaannya yang dilaporkan di LHKPN.
Berdasarkan penelusuran LHKPN, Bupati Boltim tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.062.500.000 (Rp 6 miliar) pada LHKPN 2021.
Harta kekayaannya tercatat hanya naik sedikit, yakni hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 121,5 juta di bandingkan LHKPN saat awal menjabat sebagai Bupati yang dilaporkan pada 29 Maret 2021 sebesar Rp 5.941.000.000 (Rp 5,9 miliar).
Sedangkan Wahyu Widodo, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.597.636.266 (Rp 4,5 miliar pada LHKPN 2022. Harta kekayaan Wahyu Widodo mengalami kenaikan sebesar Rp 443.754.808 atau sebesar 10,68 persen di bandingkan harta kekayaan pada LHKPN 2021 senilai Rp 4.153.881.458 (Rp 4,1 miliar).
BERITA TERKAIT: