Pelaporan terhadap Andi dan Thomas terkait dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Kami akan buat laporan dan menyerahkan berkas," kata pengurus IMM DKI Jakarta, Khoirul Abidin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/4).
Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang, membuat geger media sosial dengan pandangannya soal Hari Raya IdulFitri 1444 Hijriah.
Dalam tulisan di Facebook, Andi Pangerang mengancam akan membunuh satu persatu warga Muhammadiyah, karena perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.
"Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU. SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA. SAYA CAPEK LIHAT PENGADUAN KALIAN," demikian unggahan Andi membalas komentar akun Thomas Djamaluddin di akun Facebooknya.
Merespons unggahan itu, DPD IMM DKI Jakarta menyayangkan pernyataan yang cenderung tendensius dan berisi fitnah serta hasutan untuk melakukan hal negatif.
DPD IMM DKI Jakarta juga mendesak Andi Pangerang meminta maaf kepada warga Muhammadiyah dan kepada umat muslim secara umum, karena telah membuat gaduh publik dengan komentar kontroversialnya.
"Kami juga mendesak kepolisian bertindak cepat mengamankan peneliti BRIN itu, karena telah menyampaikan pernyataan meresahkan serta memberikan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah," tegas Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, Senin (24/4).
BERITA TERKAIT: