Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) angkat bicara terkait unggahan oknum peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
Lewat akun media sosialnya, BRIN bakal menggelar sidang kode etik terhadap Andi Pangerang.
"Sidang etik segera digelar untuk memproses yang bersangkutan," tulis BRIN, dalam akun Instagramnya, Selasa (25/4).
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatan kurang menyenangkan anak buahnya.
"Bapak LT Handoko menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah," bunyi tulisan di Instagram itu.
BRIN juga mengimbau seluruh periset BRIN agar lebih bijak menyampaikan pendapat di media sosial.
"Dan mengedepankan nilai berakhlak."
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: