APH dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai tindakan tegas polisi itu merupakan bagian dari komitmen menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.
"AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai aturan hukum. Ini penting ditindaklanjuti, agar kejadian serupa tak terulang,†kata Saleh Daulay, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/5).
Menurut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu, tindakan yang dilakukan oknum BRIN itu sudah tidak pantas terjadi di Indonesia, sebab masyarakat sudah sangat dewasa. “Perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu jadi masalah. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat,†tuturnya.
Sejalan dengan itu, Saleh Daulay meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
“Persoalan ini harus diserahkan ke kepolisian. Kepolisian harus dipercaya dan memproses berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan,†pungkasnya.
Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, ditangkap Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4). Kini dia sudah tiba di Jakarta.
Penangkapan itu terkait komentar ancaman pembunuhan di media sosial terhadap warga Muhammadiyah lantaran berbeda peringatan hari Raya Idulfitri 1444 dengan pemerintah.
“Tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarno-Hatta pukul 21.00 WIB," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
BERITA TERKAIT: