Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Mulai Usut Tim Rekonsiliasi Data Pendistribusian Bansos di Kemensos yang Dikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 14 April 2023, 19:37 WIB
KPK Mulai Usut Tim Rekonsiliasi Data Pendistribusian Bansos di Kemensos yang Dikorupsi
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut pihak-pihak yang menjadi tim rekonsiliasi data pendistribusian bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kemensos RI.

"Kamis (13/4) bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (14/4).

Seorang saksi yang telah diperiksa, yaitu Gabriela Kurniawan selaku karyawan PT Primalayan Teknologi Persada.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi menjadi bagian dalam tim rekonsiliasi data untuk pendistribusian bansos di Kemensos RI," pungkas Ali.

Rabu (15/3), KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 di Kemensos. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka yang diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah ini, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT BGR yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Keenam orang itu juga telah dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri, agar para tersangka dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA