Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat disinggung soal tindaklanjut pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Endar.
"Masih pengumpulan data," ujar Pahala kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).
Pahala juga memastikan, Direktorat LHKPN KPK tidak menghentikan pengusutan harta kekayaan meskipun masa tugas Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sudah berakhir per 31 Maret 2023.
"Ya enggak (dihentikan) dong," tegas Pahala.
Tim Direktorat LHKPN KPK telah memeriksa Endar pada Jumat lalu (31/3), terkait harta kekayaan sang Jenderal bintang satu itu lantaran gaya hidup mewah istrinya sempat viral di media sosial.
"Kemungkinan bisa saja (diperiksa lagi), tergantung hasilnya saja," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Selain oleh tim Direktorat LHKPN, Endar juga telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik. Endar telah diperiksa Dewas pada Selasa (21/3).
BERITA TERKAIT: