"Oh saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," ujar Eddy kepada wartawan usai memberikan klarifikasi kepada KPK atas laporan IPW soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (20/3).
Eddy menjelaskan, IPW merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki tugas sebagai
watchdog. Untuk itu, Eddy mempersilakan IPW untuk bicara apapun.
"Ya silakanlah dia berkoar-koar, karena memang tugas dia untuk melakukan sosial kontrol. Yang kedua, ya kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," jelas Eddy.
Ditambahkan Eddy, jika dirinya melaporkan IPW ke Polisi, maka akan masuk ke dalam sistem peradilan pidana. Dengan kata lain Eddy akan memulai peperangan, yang sebenarnya tak ingin ia lakukan.
Untuk itu, Eddy mengaku enggan melaporkan IPW lantaran hanya ingin berperang dengan lawan yang seimbang.
"Kalau berperang kan kita harus cari lawan yang seimbang," kata Eddy.
Sementara itu, terkait laporan yang dilayangkan oleh asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, Eddy menegaskan hal itu merupakan laporan pribadi, bukan terkait dengan dirinya.
"Itu urusan dia, saya tidak punya kewenangan apapun untuk menahan orang menggunakan haknya. Kalau saya, tidak. Oleh karena itu tadi, itu tugasnya dia, biarkan berkoar-koar tak apa-apa, itu sebagai sesuatu sosial kontrol. Kalau pejabat negara diadukan, ya dia berkewajiban memberikan klarifikasi. Jadi tidak perlu saya tanggapi serius," pungkas Eddy.
BERITA TERKAIT: