Seluruh Fraksi Sepakat Bentuk Panja RUU Ekstradisi RI-Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 22 September 2025, 17:21 WIB
Seluruh Fraksi Sepakat Bentuk Panja RUU Ekstradisi RI-Rusia
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (tengah) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 22 September 2025. (Foto: YouTube TV Parlemen)
rmol news logo Seluruh fraksi di Komisi XIII menyetujui untuk dilakukan pembahasan lanjutan terkait dengan RUU Ekstradisi RI-Rusia di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 22 September 2025.

Sebanyak 8 fraksi menyetujui dilakukan pembahasan lebih lanjut mengenai  rencana pembahasan RUU pengesahan perjanjian antara RI dengan Federasi Rusia tentang ekstradisi.

“Terima kasih 8 fraksi bersepakat untuk dibahas dalam pembahasan panja, untuk itu selanjutnya kami serahkan untuk pembahasan rapat,” ucap Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam rapat.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia telah menandatangani perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi pada 31 Maret 2023 di Bali, Indonesia. 

“Dengan adanya perjanjian ekstradisi tersebut, hubungan dan kerja sama antara kedua negara dalam bidang penegakan hukum atas dasar prinsip saling menguntungkan diharapkan semakin meningkat. Dengan telah ditandatangani perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi, Pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklanjuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang perjanjian internasional,” kata Edward di dalam rapat.

Ia menambahkan, perjanjian ekstradisi tersebut mengatur antara lain kewajiban untuk meng-ekstradisi, kejahatan yang dapat diekstradisi, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan. 

“Pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi nantinya akan mendukung penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA