Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selidiki Dugaan Proyek Fiktif PT GTS Senilai Rp 354 M, Kejagung Telah Periksa 38 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 14 Maret 2023, 00:57 WIB
Selidiki Dugaan Proyek Fiktif PT GTS Senilai Rp 354 M, Kejagung Telah Periksa 38 Saksi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki kasus dugaan proyek fiktif di PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada 2017-2018 dengan nilai Rp 354 miliar. Puluhan saksi pun telah diperiksa, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

"Jadi periode 2017-2018, betul ini merupakan kerja sama antara kejaksaan dengan PT Telkom," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di gedung Kejagung RI, Jakarta, Senin (13/3).

Lanjut Kuntadi, kasus ini berhubungan dengan pembangunan perumahan, hotel, penyediaan batu split di beberapa perusahaan pelanggan yang diduga fiktif.

Hasil penyelidikan sementara, Kuntadi menyebut adanya sejumlah oknum PT GTS yang diduga memalsukan dokumen untuk mencairkan uang senilai ratusan miliar.

Berlandaskan laporan itu, terkini penyidik telah memeriksa 38 saksi dan menggeledah beberapa tempat guna melengkapi barang bukti dugaan korupsi.

"Kita telah memeriksa 38 orang saksi, dan telah melakukan beberapa kegiatan penggeledahan di beberapa tempat. Antara lain di PT GTS itu sendiri dan PT Sigma Cipta Caraka. Hasil penggeledahan kita baru menemukan beberapa dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara," jelas Kuntadi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA