Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Mantan Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 Maret 2023, 13:34 WIB
Dua Mantan Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Dipanggil KPK
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Dua mantan Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB) dipanggil KPK terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL tahun 2012-2018 di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Senin (13/3) hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan dua orang untuk diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang belum diumumkan tersangkanya.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," beber Ali, kepada wartawan, melalui pesan singkat, Senin siang (13/3).

Kedua orang saksi yang dipanggil adalah Dian Aventi selaku Kadiv Keuangan PT DKB 2012-2015 yang juga Direktur Keuangan PT DKB 2015-2017, dan Anggiasari, selaku Direktur PT DKB 2012-2014.

Pada Kamis (19/1), KPK mengumumkan penyidikan baru terkait kasus yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah itu.

Meski begitu KPK belum bisa membeberkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, KPK telah menetapkan dua tersangka pada penyidikan baru ini, yakni Nyoman Sudiana, Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, dan Didi Laksamana, Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA