PPATK mengendus adanya
professional money launderers (PML) atau seseorang yang bertugas mencuci uang (TPPU) profesional, yang selama ini bertindak untuk Rafael.
"Iya (PPATK blokir rekening Rafael)" kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).
Pihaknya juga memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, serta beberapa pihak terkait lainnya.
"Kita mensinyalir ada PML yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo)" kata Ivan.
Meski begitu Ivan belum menjawab saat ditanya berapa banyak rekening yang diblokir, serta berapa nominal uang yang ada di rekening-rekening itu.
Rafael sendiri kini dipemeriksa Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, karena harta kekayaannya dinilai tidak wajar. Bahkan ditemukan beberapa harta yang diatasnamakan orang lain.
"Sudah dicek (asset Rafael di Yogyakarta), timnya cerita beberapa (asset Rafael) pakai nominee. Properti semua, ini banyak di Jogja," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Kamis (2/3).
BERITA TERKAIT: