Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Telusuri Asal Usul Harta Kekayaan Rafael Alun, KPK: Pasti Dikembangkan ke Pejabat Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Februari 2023, 17:41 WIB
Telusuri Asal Usul Harta Kekayaan Rafael Alun, KPK: Pasti Dikembangkan ke Pejabat Lain
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pola yang dilakukan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebelum mengembangkan ke pejabat pajak lainnya terkait harta kekayaan yang diperoleh, namun tidak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sudah mengundang Rafael Alun untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (1/3).

"Rabu aku undang klarifikasi, tapi belum ada konfirmasi nih, hadir nggaknya," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).

Jika tidak hadir, kata Pahala, maka KPK akan kembali mengundang Rafael untuk diklarifikasi asal usul harta kekayaannya, termasuk didalami soal adanya kendaraan yang tidak dimasukkan di dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

"Ya (kalau tidak datang), diundang lagi, kan ini belum proses hukum ya, jadi bisa aja nggak hadir," kata Pahala.

Pada sisi lain, Pahala mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait agenda pemeriksaan terhadap Rafael Alun.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menelusuri pola yang dilakukan Rafael Alun terkait perolehan harta kekayaannya. Jika ditemukan unsur tindak pidana, maka akan dikembangkan ke pejabat lainnya.

"Kalau periksa seluruhnya (pejabat pajak) belum ada rencana, kita fokus yang ini dulu. Nanti kalau polanya dapat, pasti dikembangkan ke pejabat lain," pungkas Pahala. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA