Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Dicegah Bulan Lalu, Windy Idol Akan Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 Februari 2023, 14:00 WIB
Usai Dicegah Bulan Lalu, Windy Idol Akan Dipanggil KPK
Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol/Net
rmol news logo Setelah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri sebulan yang lalu, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol dan Dadan Tri Yudianto selaku Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton akan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan itu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kalau kemudian ada keterkaitannya pasti dipanggil," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/2).

Ali memastikan, setiap perkembangannya akan disampaikan kepada publik, termasuk seluruh saksi-saksi yang dipanggil, hingga hasil pemeriksaannya.

"Kalau informasi yang dikecualikan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, pasti kami tidak akan sampaikan, karena itu bagian dari strategi penanganan perkara," kata Ali.

KPK telah melakukan pencegahan untuk kedua orang tersebut agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7)

Kedua orang tersebut, diduga memiliki pengetahuan terkait dengan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk.

Apalagi, Dadan merupakan penghubung antara Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan tersangka Heryanto Tanaka (HT) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA