Majelis hakim memvonis mati Sambo karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rasa kesedihan itu disampaikan oleh seorang pria yang mendampingi dua orang perempuan yang menangis usai persidangan dinyatakan ditutup dengan vonis mati terhadap Sambo.
"Jangankan mewakili keluarga besar, teman, kita saja pasti syok. Anda punya teman, kemudian teman anda punya teman lagi, kemudian dapat putusan (mati) pasti syok, karena ada korelasi," ujar seorang pria yang mengaku keluarga Sambo yang mendampingi dua perempuan lainnya yang diduga bagian dari keluarga besar Sambo itu.
Pria yang enggan disebut namanya itu berharap, putusan Majelis Hakim di tingkat peradilan pertama ini dapat dikoreksi pada pengadilan di tingkat selanjutnya.
"Jadi ya, kami hanya berharap, mungkin di persidangan-persidangan tingkat pengadilan banding dan kasasi, kita berharap bisa terkoreksi. Mudah-mudahan bisa terkoreksi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: