Hal tersebut terungkap saat Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida, memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa kasus suap PMB Unila yakni mantan Rektor Karomani, Ketua Senat Muhammad Basri, dan Warek I Bidang Akademik Heryandi, Selasa (24/1).
Mulanya, Hakim Efiyanto menanyakan nama Eva Diana yang masuk dalam daftar 51 mahasiswa titipan di FISIP Unila. Ida kemudian mengonfirmasi bukan Diana, melainkan Eva Dwiana.
Namun, Ida mengaku nama tersebut tidak menitipkan mahasiswa lewat dirinya. Melainkan melalui Wakil Dekan I Bidang Akademik Deddy Hermawan.
"Walikota (Bandarlampung) titipkan keponakannya, tapi tidak melalui saya, melalui Wadek I," ujarnya, diwartakan
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (25/1).
Menurut Ida, titip menitip di lingkungan sudah terjadi sejak dirinya menjadi Dekan FISIP tahun 2020 akhir. Mahasiswa titipan itu, sepengetahuannya, adalah anak relasi dari civitas akademika Unila.
"Saya tidak memastikan siapa saja yang lulus, mereka hanya menitip, kami kumpulkan ke Wadek I dan diteruskan ke panitia PMB. Saya tidak menerima uang, hadiah atau lainnya," tegas Ida di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
BERITA TERKAIT: