Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siaga 98 Nilai Permohonan Maaf Ketua MA Bukti Dukung Kerja KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 05 Januari 2023, 18:55 WIB
Siaga 98 Nilai Permohonan Maaf Ketua MA Bukti Dukung Kerja KPK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (kedua dari kanan bagian depan) saat umumkan penahanan Gazalba Saleh/RMOL
rmol news logo Permintaan maaf dari Ketua Mahkamah Agung (MA), Syarifuddin atas sejumlah penangkapan sejumlah Hakim Agung dan pejabat di MA merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja KPK menindak siapapun yang melakukan korupsi.

“Sikap ini adalah bentuk nyata menghormati proses hukum yang menimpa siapapun termasuk orang-orang di institusinya,” kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/1).

Hal ini, menurut Hasanuddin, juga membuktikan bahwa KPK memastikan tidak ada yang kebal hukum, dan siapapun yang terbukti melakukan pidana korupsi harus menjalani proses penegakan hukum.

“Pada posisi ini kami menyatakan sebagai bentuk keberpihakan Pimpinan MA pada penindakan yang dilakukan KPK dan peristiwa ini menjadi pembelajaran dan upaya membenahi diri serra mengembalikan kepercayaan publik,” ujar Hasanuddin menekankan.

Ia meyakini, pimpinan MA akan mengetahui duduk perkara dan juga mengetahui bahwa Penyidik KPK telah memiliki dasar yang kuat, baik alat bukti maupun prosedur yang sah dalam menangani perkara ini.

“Pernyataan maaf ini tentu dapat mengclearkan bahwa setidaknya Hakim yang mengadili praperadilan akan berlaku objektif dan tidak terpengaruh oleh sebab yang diadili adalah Hakim Agung GS,” demikian Hasanuddin. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA