Dukungan itu disampaikan oleh masyarakat Jatim melalui karangan bunga yang diletakkan di depan area Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, karangan bunga itu terlihat pada Kamis pagi (22/12). Pada hari-hari sebelumnya, tidak terlihat karangan bunga tersebut.
Dalam karangan bunga itu, terdapat tulisan dukungan dan ucapan terima kasih yang ditujukan untuk KPK.
"Terima kasih KPK Telah Menyelamatkan Jawa Timur," bunyi tulisan dalam karangan bunga yang berwarna merah putih itu.
Karangan bunga itu tercantum dikirim dari Aliansi Rakyat Anti Pemimpin Korup Jawa Timur.
KPK secara resmi mengumumkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim yang terjaring tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) di wilayah Jatim.
Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024; Rusdi (RS) selaku Staf Ahli tersangka Sahat; Abdul Hamid (AH) selaku Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas); dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng selaku Koordinator Lapangan Pokmas.
Keempatnya secara resmi dilakukan penahanan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung Kamis (15/12) hingga 3 Januari 2023 di Rutan KPK.
BERITA TERKAIT: