KPK Buktikan Keberhasilan Lintas Yuridiksi dalam Investigasi dan Penuntutan di Forum Regional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 01 September 2022, 17:39 WIB
KPK Buktikan Keberhasilan Lintas Yuridiksi dalam Investigasi dan Penuntutan di Forum Regional
Gedung Merah Putih KPK/Net
rmol news logo Forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara yang turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi para penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, kerja sama lintas yuridiksi dalam investigasi dan penuntutan yang menjadi poin utama yang diusulkan dan berhasil dibuktikan KPK beberapa waktu lalu.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pacific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Forum itu sudah diselenggarakan sejak Senin (29/8) hingga Rabu (31/8) dengan dihadiri oleh praktisi pemberantasan korupsi dari unsur penegak hukum, otoritas pusat dan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara ASEAN dan Timor Leste, serta beberapa pakar dari unsur UNODC dan akademisi.

"Di hari terakhir pertemuan, dihasilkan dokumen berjudul Recommendations from the Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (1/9).

Dokumen itu kata Ali, merekomendasikan agar pemerintah dan badan berwenang di negara-negara Asia Tenggara mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah inisiatif dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu kata Ali, dalam rangka memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk investigasi dan penuntutan kasus korupsi lintas yurisdiksi, direkomendasikan peningkatan kerjasama antar lembaga intelijen keuangan, investigasi dan penuntutan terhadap kasus korupsi kompleks di kawasan, dan peningkatan efisiensi bantuan hukum timbal balik dan bentuk lain kerja sama internasional.

"Rekomendasi lainnya yang juga dihasilkan adalah peserta forum dapat menindaklanjuti kaitan antara korupsi dan tindak pidana lainnya," kata Ali.

Terakhir kata Ali, dalam upaya meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk pemulihan aset hasil kejahatan, forum regional tersebut merekomendasikan sejumlah poin terkait pencegahan TPPU dan transfer hasil kejahatan.

"Peningkatan kerja sama internasional untuk pemulihan aset, serta rekomendasi terkait penyitaan, perampasan dan pengelolaan aset," pungkas Ali.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA