Hal itu ditegaskan langsung oleh Brigita usai menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.50 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (25/7).
Selama hampir tujuh jam diperiksa itu, Brigita mengaku diperiksa untuk empat tersangka, salah satunya adanya Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah sebanyak 17 pertanyaan.
"Tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO. Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita kepada wartawan, Senin sore (25/7).
Dari uang dan hadiah yang diberikan oleh tersangka Ricky Ham itu, Brigita mengaku akan berkoordinasi dengan tim penyidik KPK untuk pengembalian kepada negara.
"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik. Dan saya berharap tersangka segera ditemukan. Dan kasus ini segera tuntas," kata Brigita.
Akan tetapi, saat ditanya nominal dana dan hadiah yang diterima itu, Brigita tidak menyebutkannya. Brigita lebih menekankan akan mengembalikan dana dan hadiah tersebut kepada negara.
"Nanti penyidik yang akan menjelaskan lebih lanjut (nominal uang dan hadiah yang diterima). Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara," pungkas Brigita.
BERITA TERKAIT: