Adik dari tersangka Mardani H Maming, Rois Sunandar, dan ibunya, Sitti Mariani, juga turut dipanggil tim penyidik KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hari ini, Rabu (20/7), memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Mardani Maming yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel.
"Hari ini (20/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (20/7).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Andy Cahyadi selaku swasta; Rois Sunandar selaku Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan yang juga merupakan adik tersangka Maming; dan Sitti Mariani selaku Ibu Rumah Tangga yang merupakan Ibu dari tersangka Maming.
Rois merupakan salah satu orang, bersama Maming, yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan ke depan. Rois disebut sebagai saksi kunci dalam perkara ini.
Rois juga sebelumnya sudah dipanggil oleh tim penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/7). Namun, Rois mangkir dengan alasan menunggu proses praperadilan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Maming telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis 16 Juni 2022 dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.
Maming yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022 dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Artinya, selain perkara suap, Maming juga dijerat dengan pasal dugaan penerimaan gratifikasi.
BERITA TERKAIT: