Penyelidikan Perkara Baru, KPK Mintai Keterangan Bendum PBNU Mardani H. Maming

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 Juni 2022, 13:43 WIB
Penyelidikan Perkara Baru, KPK Mintai Keterangan Bendum PBNU Mardani H. Maming
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melaksanakan penyelidikan perkara baru dengan memeriksa Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027, Mardani H. Maming.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya membenarkan saat ini tim penyelidik sedang memintai keterangan Mardani yang juga merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022.

"Informasi yang kami peroleh benar. Ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (2/6).

Namun demikian, kata Ali, pihaknya belum bisa membeberkan kepada publik terkait penyelidikan perkara apa sehingga memintai keterangan Mardani saat ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA