Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Ketua MA, Dinanti Ketegasan Sunarto Pada PK Mardani Maming

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Oktober 2024, 13:46 WIB
Jadi Ketua MA, Dinanti Ketegasan Sunarto Pada PK Mardani Maming
Ketua Mahkamah Agung Sunarto/Net
rmol news logo Setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA), kini dinantikan langkah tegas Sunarto peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila) Hieronymus Soerjatisnanta. Kata dia, penolakan pada PK Mardani Maming harus tegas jika memang tidak ada novum baru. 

Adapun Sunarto diketahui juga merupakan Ketua majelis hakim peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi Mardani Maming.

“Saya yakin dengan kapasitas beliau dalam memeriksa perkara hukum, peninjauan kembali membutuhkan novum (bukti baru), bila novum tidak kuat maka putusan akan ditolak,” kata Hieronymus kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dia mengungkapkan, keyakinan akan ditolaknya PK Mardani Maming lantaran sosok dan latar belakang dari Hakim Agung Sunarto yang mempunyai integritas yang tinggi dalam memutus setiap perkara.

“Latar belakang Ketua MA saat ini banyak di Badan pengawasan MA RI. beliau adalah pribadi yang mempunyai integritas tinggi dan pembawaannya yang humble (rendah hati),” tuturnya.

Ia pun berharap, Sunarto dapat terus menegakkan nilai keagungan yang sesuai dengan blue print reformasi birokrasi MA usai dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029.

“Oleh karena itu, semangat anti korupsi tidak dapat dipisahkan dengan upaya menegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA