Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, petinggi PT Indosat yang dipanggil yaitu Sigit Pramudyantoro yang menjabat Vice President Regional East PT Indosat Tbk.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (20/4).
Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Rudy Cuis Efendi selaku Direktur PT Cipta Karya Multi Teknik.
Dalam perkara ini, KPK belum resmi mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitupun dengan detail konstruksi perkaranya.
KPK akan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta detail konstruksi perkaranya setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap pihak-pihak terkait.
BERITA TERKAIT: