Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kawal Pembangunan IKN, KPK Awasi Penyiapan Lahan Hingga Pengadaan Barang Jasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 Maret 2022, 18:36 WIB
Kawal Pembangunan IKN, KPK Awasi Penyiapan Lahan Hingga Pengadaan Barang Jasa
Ketua KPK RI Firli Bahuri menerima audiensi kepala badan otorita IKN Bambang Susantono/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi kepala badan otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Gedung Merah Putih KPK.

Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama wakil pimpinan KPK lain menerima langsung audiensi ini. Tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dan konsultasi terkait harapan agar KPK melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik.

Firli mengatakan, ada sejumlah hal penting yang menjadi fokus KPK dalam mengawal pembangunan IKN ini. Antara lain, penyiapan lahan, penyedia tenaga kerja, proses pengadaan barang dan jasa hingga mekanisme pembiayaan.

“Soal penyiapan lahan. Ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN; transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis; tumpang tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/3).

Disamping, kata Firli, fokus KPK juga melakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset-aset milik negara.

Karenanya, lebih lanjut Firli mengatakan, sebagai upaya pencegahan korupsi KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara.

Firli menegaskan bahwa, upaya pencegahan yang dilakukan KPK secara simultan merupakan pelaksanaan atas mandat UU KPK maupun Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional (Stranas-PK). KPK kemudian membentuk satuan tugas yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring, Korsup, dan Stranas PK.

Nantinya, ungkap Firli, Satgas ini akan melakukan pedampingan sesuai dengan tugasnya, antara lain Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunanya untuk mengidentifikasi celah potensi korupsi dengan metode Corruption Risk Assessment (CRA).

Sementara, Tim Koordinasi Supervisi fokus terkait wilayah di Kalimantan Timur dan potensi korupsi yang muncul dalam proses pembangunan IKN. Lalu Stranas PK mendorong upaya pencegahan korupsi melalui dua aksinya yaitu implementasi renaksi kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ)

“KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi,” demikian Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA