Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan yang berada di tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada Senin (10/1).
"Tindakan penggeledahan ini dilakukan di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (11/1).
Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi, Jawa Barat.
"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para tersangka akan segera dilakukan di antaranya dengan mengkonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik," pungkas Ali.
Pada Jumat (7/1), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga wilayah yaitu Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
Hasilnya, KPK berhasil mengamankan dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, dokumen administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara.
BERITA TERKAIT: