Geledah Terkait Kasus Rahmat Effendi, KPK Kembali Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Kota Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 11 Januari 2022, 16:13 WIB
Geledah Terkait Kasus Rahmat Effendi, KPK Kembali Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan di Kota Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen proyek ganti rugi lahan terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang melibatkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan yang berada di tiga lokasi berbeda di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada Senin (10/1).

"Tindakan penggeledahan ini dilakukan di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (11/1).

Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi, Jawa Barat.

"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para tersangka akan segera dilakukan di antaranya dengan mengkonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik," pungkas Ali.

Pada Jumat (7/1), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di tiga wilayah  yaitu Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor.

Hasilnya, KPK berhasil mengamankan dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, dokumen administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA