Dokumen Proyek dan Barang Elektronik Diamankan KPK saat Geledah 3 Lokasi Kasus Rahmat Effendi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 09 Januari 2022, 09:55 WIB
Dokumen Proyek dan Barang Elektronik Diamankan KPK saat Geledah 3 Lokasi Kasus Rahmat Effendi
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti-bukti dokumen dan alat elektronik dalam penggeledahan di tiga lokasi terkait perkara yang menjerat Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Pepen.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah selain di Kota Bekasi, yaitu di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (7/1).

"Adapun tempat-tempat dari 3 lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor Walikota Bekasi, rumah jabatan dinas Walikota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (9/1).

Dari upaya paksa tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen, yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, serta mengamankan barang elektronik.

"Berikutnya, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Dalam beberapa waktu ke depan, tim penyidik KPK akan melanjutkan proses penyidikan perkara suap pengadaan barang dan jasa dan lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA