Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp 100 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) dalam APBN-P tahun anggaran 2016 untuk Bakamla RI untuk tersangka korporasi PT Merial Esa (ME). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: