Hal itu disampaikan oleh Majelis Hakim usai mendengar keterangan Aliza Gunado sebagai saksi di sidang terdakwa Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI, Kamis siang (30/12).
Dalam keterangannya, Aliza selalu menjawab "tidak kenal" dan "tidak tahu" saat ditanya oleh tim JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah selalu mengelak dari pertanyaan JPU, Aliza juga tetap menjawab "tidak" kepada Majelis Hakim.
"Saudara kenal yang namanya Darius Hartawan? Hafidh Ramariamara kenal?" tanya Hakim Anggota yang tetap dijawab "tidak" oleh Aliza.
Saat diulangi lagi nama-nama tersebut, Aliza tetap mengaku tidak kenal.
"Banyak sekali cerita tentang saudara di sini. Ini masuk dalam Berita Acara ini. Coba lah pikir dulu, jangan bilang gak tau gak tau, nanti kalau tau, coba pikir dulu. Kenal gak dengan orang itu?" tegas Hakim Anggota.
Namun demikian, Aliza tetap menjawab tidak kenal. Mendengar itu, Hakim Anggota merasa heran dengan jawaban Aliza karena berbeda dengan keterangan banyak saksi lainnya yang telah didengarkan pernyataannya di persidangan.
"Nanti dikonfrontir loh sama saksi-saksi yang lain, saksi lain sudah banyak kami periksa di sini. Semuanya pada menyebut nama saudara. Maka dipikir dulu, nanti keterangan ini nanti malah yang menyudutkan, bukan menjebak kamu bukan, karena ada beberapa orang saksi yang sudah kami periksa di sini semuanya menyebutkan nama saudara Aliza Gunado. Dan itu jauh sekali hubungannya dengan perkara yang dihadapi oleh terdakwa Azis Syamsuddin sekarang. Rangkaian ceritanya jauh. Ini cikal bakal ini. Coba pikir dulu, kalau memang tidak, itu dicatat itu Penuntut umum ini mengingkari. Gak kenal dengan Hafid Riamara?" beber Hakim Anggota.
Hakim kembali mengulangi dan menyebut nama-nama saksi lainnya, Aliza tetap pada keterangannya tidak kenal.
"Dua kali kalau menurut cerita orang itu ada dua kali saudara ketemu di suatu kafe di bandar Lampung. Merasa tidak juga?" tegas Hakim Anggota dan Aliza kembali menjawab yang sama.
Bahkan, dengan nama Aan Riyanto, Taufik Rahman, Aliza juga mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu.
Namun saat ditanya kenal dengan terdakwa Azis Syamsuddin, Aliza mengaku hanya kenal, namun membantah kenal dekat.
"Kalau saya kenal tau, tapi kalau terdakwa kenal saya, saya kurang paham, mungkin beliau yang lebih tau. Izin Yang Mulia, tidak kenal baik, kalau kenal saja iya Yang Mulia," kata Aliza.
Di akhir pernyataannya, Hakim Anggota meminta kepada JPU untuk mengkonfrontir Aliza dengan saksi-saksi lainnya yang menyebut nama Aliza untuk mengetahui siapa yang berbohong.
"Jadi keterangan saksi yang lain itu Penuntut Umum perlu dikonfrontir dengan keterangan dia (Aliza)," pungkas Hakim Anggota.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: