Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil 10 orang saksi di sidang hari ini, Selasa (15/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
"Saksi Selasa 15 Juni 2021. Irman Putra, Chandra Andriati, Raj Indra, Merry Hartini, Akhmat Suyuti, Hotma Sitompul, Moch Iqbal, Syafii Nasution, Ihsan Yunus, dan Ivo Wongkaren," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).
Dari saksi-saksi itu, terdapat dua orang yang merupakan politisi PDIP. Yaitu, Akhmat Suyuti yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal dan Ihsan Yunus yang merupakan anggota Komisi II DPR RI yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Pada sidang sebelumnya, Senin (14/6) saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial, Suyuti mengaku menerima uang sebesar 48 ribu dolar Singapura dari Juliari melalui Kukuh Aribowo selaku tim teknis Juliari.
Sementara untuk Ihsan Yunus, pada sidang kemarin tidak hadir dengan alasan sedang ada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi DPR di Hotel Ayana MidPlaza sejak 14 Juni sampai dengan 16 Juni. Sehingga, kemungkinan besar hari ini juga tidak hadir.
Selanjutnya, saksi Ivo Wongkaren sendiri merupakan orang dekatnya Herman Herry yang merupakan Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP. Ivo mengaku perusahaan milik Herman Herry yaitu Grup PT Dwimukti Graha Elektrindo menjadi pemasok barang-barang untuk pengadaan bansos sembako Covid-19 ke beberapa vendor lainnya.
Selain itu, saksi lainnya yang juga menjadi sorotan adalah, saksi Hotma Sitompul yang merupakan pengacara kondang yang disebut mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
BERITA TERKAIT: