Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rio Capella Ungkit Kasus Bibit, Chandra, Dan Samad Yang Tanpa Kontrol Saat Pimpin KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 11 Mei 2021, 10:29 WIB
Rio Capella Ungkit Kasus Bibit, Chandra, Dan Samad Yang Tanpa Kontrol Saat Pimpin KPK
Mantan Ketua KPK Abraham Samad/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era terdahulu ternyata tidak sedikit yang menyimpan persoalan karena minimnya pengawasan di tubuh lembaga anti rasuah tersebut.

Hal itu sebagaimana dibeberkan oleh mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Rio Capella dalam video yang diunggah akun YouTube RKN Media bertajuk "Rio Capella Bongkar Sisi Gelap KPK", Senin (10/5).

"Persoalan dalam tubuh KPK itu, itu sebenarnya sudah dari dulu," ujar Rio seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/5).

Akan tetapi, kata Rio, pada waktu itu belum ada Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh KPK. Hanya ada kode etik yang dibuat ketika adanya pimpinan atau pegawai yang melakukan pelanggaran. Nantinya mereka akan diadili oleh tim etik yang dibuat oleh pimpinan KPK sendiri.

"Saya contohkan misalnya begini, ribut-ribut pertama itu adalah soal tentang Bibit-Chandra pada waktu itu. Bibit-Chandra juga melakukan hal yang sama, melakukan pertemuan dengan Nazaruddin, kemudian mengembalikan uang ke rumah Nazaruddin melalui satpam setelah ribut. Pertemuan misalnya dengan tersangka. Itu semua diakui oleh Bibit-Chandra," urainya.

Hal tersebut, kata Rio, menunjukkan bahwa mekanisme kontrol terhadap pimpinan maupun pegawai KPK tidak ada.

Namun semua orang tutup mata pada kesalahan yang dilakukan oleh Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah yang merupakan mantan pimpinan KPK tersebut karena menganggap bahwa KPK adalah benar. Dalam artian isi KPK tidak boleh dikontrol atau "diganggu".

"Itu sebuah anomali kalau tidak ada kontrolnya. Boleh kita memberikan kekuasaan, tapi kan ada batasnya," terang Rio.

Selain itu, persoalan yang dilakukan oleh pimpinan KPK lalu juga terjadi pada Abraham Samad. Bahkan, katanya, lebih parah dari sebelumnya.

Di mana kata Rio, terjadi kebocoran surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum. Atas kebocoran itu, tim etik yang dipimpin Abdullah Hehamahua melakukan pemeriksaan kepada Samad.

Kemudian diakui bahwa itu adalah kebocoran sprindik yang sebelumnya belum dikirim tapi sudah menyebar ke mana-mana dan hanya ditandatangani Samad sendirian, tanpa melalui proses diketahui oleh pimpinan yang lain.

“Ketika tim etik mau melakukan kloning terhadap handphone-nya Samad, dia tidak mau pada waktu itu. Ngotot tidak mau, tidak bisa, akhirnya tidak dilakukan," jelas Rio.

Padahal, hal tersebut harus dilakukan sesuai prosedur untuk mengetahui isi dari handphone Samad, termasuk dengan siapa saja Samad berhubungan.

Tak hanya itu, Samad pun kata Rio, juga melakukan pertemuan dengan petinggi PDIP pada waktu itu.

"Kemudian terbongkar lagi Samad bertemu dengan teman-teman dari PDIP, ada mas Hasto, ada mas Tjahjo pada waktu itu di Apartemen Kapital di SCBD. Ketahuan dan menjanjikan bahwa Emir Moeis akan mereka hukum ringan dan sebagainya. Itu diakui sendiri oleh mas Hasto," tutur Rio.

Dengan beberapa kejadian KPK masa lalu itu, kata Rio, beberapa persoalan hilang begitu saja karena tidak adanya kontrol. Hal itu berbeda pada saat ini yang sudah adanya Dewas KPK.

"Pada waktu itu tidak ada kontrol, nggak ada caranya kita untuk kemudian membuat yang dilakukan pimpinan KPK, harus ada sanksinya, pihak luar tidak bisa terlibat, yang bisa terlibat adalah pihak kode etik yang ditunjuk oleh pimpinan KPK," pungkas Rio. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA