Bantahan itu disampaikan Yogas usai menemui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/3).
Awalnya, Yogas membenarkan dirinya bukan operator Ihsan Yunus seperti yang pernah disebut oleh penyidik KPK saat menggelar reka ulang adegan pada awal Februari 2021.
Namun saat disinggung bahwa dirinya satu grup dengan Ihsan Yunus yang mendapatkan jatah kuota bansos sembako, Yogas membantahnya.
"Enggaklah. Enggak, enggak, enggak, aku enggak ngikutin sidang mas," kata Yogas.
Nama Yogas sendiri disebut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Ia disebut satu grup dengan Ihsan Yunus yang mendapatkan kuota sebesar 400 ribu paket pada tahap 3.
Hal itu diungkapkan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono saat menjadi saksi.
Kata Adi, ada arahan khusus dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial bahwa 1 juta paket untuk koleganya, yakni 500 ribu paket sembako untuk Ivo Wongkaren dari PT Anomali Lumbung Artha dan 500 ribu paket lagi untuk Budi Pamungkas dari perusahaan Integra.
Kemudian, 400 ribu paket sembako lagi untuk timnya Harry Van Sidabukke, Yogas, Irman, Ihsan Yunus; 200 ribu paket untuk orangnya Juliari, dan 300 ribu paket untuk "Bina Lingkungan".
Yogas akan kembali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Selasa (24/3) atau Rabu mendatan (25/3).
BERITA TERKAIT: