Diserahkan Di Kemensos Hingga Ruang Karaoke, Selama 5 Bulan Anak Buah Juliari Terima Suap Rp 930 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 Februari 2021, 17:22 WIB
Diserahkan Di Kemensos Hingga Ruang Karaoke, Selama 5 Bulan Anak Buah Juliari Terima Suap Rp 930 Juta
Adegan penyerahan uang suap Bansos di ruang karaoke/RMOL
rmol news logo Anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial kembali menerima uang senilai Rp 250 juta dari pihak perusahaan yang mendapatkan jatah proyek bantuan sosial (Bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/2) ini memperlihatkan adanya beberapa tahap penyerahan uang dari vendor ke anak buah Juliari.

Sejak Mei sampai dengan Juli 2020, tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) menerima uang senilai Rp 680 juta di ruangan Joko di lantai 3 Kemensos.

Penyerahan uang itu dilakukan beberapa tahap.

Pada tahap pertama senilai Rp 100 juta pada Mei 2020 yang diserahkan oleh tersangka Harry Sidabuke (HS) selalu swasta, Rangga Derane Niade selaku Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) dan Lucky Falian selaku Dirut PT Agri Tekh Sejahtera.

Selanjutnya, pada tahap ketiga di adegan kelima ini juga Rp 100 juta.

Lalu tahap kelima pada adegan ketujuh juga senilai Rp 100 juta yang diserahkan pada Juni 2020.

Kemudian pada Juli 2020 di adegan kedelapan ini, penyerahan uang tahap 6 dan 7 dengan masing-masing tahap senilai Rp 100 juta.

Lalu masih di Juli 2020 di adegan kesembilan juga ada penyerahan uang tahap 7 senilai Rp 180 juta.

Pada adegan kesembilan tersebut, penyerahan uang dilakukan oleh saksi Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur PT MHS, Indra Rukman, Harry Sidabuke, Rangga Derane dan Lucky Falian yang dilakukan di Ruang Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos.

Selain penyerahan uang itu, anak buah Juliari juga kembali menerima uang dua kali pada Oktober 2020.

Yang pertama, Matheus Joko menerima uang tahap 10 senilai Rp 200 juta dari Harry. Penyerahan uang itu dilakukan di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kemensos.

Lalu yang terakhir masih di bulan sama, Matheus Joko menerima uang senilai Rp 50 juta dari Harry di Karaoke Raia. Penyerahan uang ini terlihat diadegan ke 15.

Dari rekonstruksi ini, anak buah Juliari telah menerima uang senilai Rp 930 juta sejak Mei hingga Oktober 2020 dari vendor yang mendapatkan jatah proyek Bansos.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA