Rekonstruksi Kasus Bansos, Utusan Ihsan Yunus PDIP Terima Uang Rp 1,5 M Dan 2 Brompton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 01 Februari 2021, 17:20 WIB
Rekonstruksi Kasus Bansos, Utusan Ihsan Yunus PDIP Terima Uang Rp 1,5 M Dan 2 Brompton
Rekonstruksi kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan penyidik KPK/RMOL
rmol news logo Utusan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton dari pemberi suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu terungkap di rekonstruksi yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/2).

Pada Juni 2020, tersangka Harry Sidabuke (HS) selalu swasta yang juga pihak pemberi suap menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.844.000 kepada Yogas selaku operator Ihsan Yunus yang merupakan politisi PDIP.

Penyerahan uang pada adegan keenam itu dilakukan di dalam kendaraan mobil di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Selanjutnya pada adegan ke 12, utusan Ihsan Yunus juga menerima dua unit sepeda Brompton dari Harry pada November 2020. Penyerahan sepeda itu dilakukan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude.

Pada adegan sebelumnya, yaitu adegan ke 01A, Yogas melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Deny Sutarman pada Februari 2020 di ruang Subdit Logistik Kemensos.

Sementara pada adegan 01, juga ada pertemuan antara Ihsan Yunus dengan tersangka Matheus Joko dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution di ruangan Syafii Nasution pada Februari 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA