Sebabnya, diduga telah terjadi dugaan praktik monopoli dalam tata niaga Sodium Sianida oleh PT PPI yang ditunjuk oleh pemerintah.
Koordinator Lapak, Angga Pribadi mengatakan kecurigaan pihaknya terkait dengan penunjukan PT Graha Jaya Pratama Kinerja selaku distributor tunggal untuk penyaluran Sodium Sianida kepada seluruh konsumen.
Temuan Lapak, dijelaskan Angga, dalam proses penyalurannya, PT PPI telah menunjuk distributor tunggal sebagai rantai distribusi untuk memasok kebutuhan industri pertambangan emas dan industri lain.
Lapak kata Angga, meminta Penunjukan PT Graha Jaya Pratama Kinerja selaku distributor tunggal penyaluran produk ini, ditinjau ulang. Patut diduga, terjadi permainan dalam penunjukan PT Graha Jaya Pratama Kinerja.
"Atas penunjukan ini Lapak mendesak KPK segera mendalami dugaan permainan dalam perkara penunjukan distributor tunggal Sodium Sianida," demikian tuntutan Angga, Senin (11/1).
Selain itu, Lapak juga meminta KPPU melakukan investigasi mendalam terkait dugaan permainan terselubung yang dilakukan oleh PT PPI dalam penyaluran sodium sianida.
"Lapak menduga ada potensi kerugian negara terhadap penunjukan distributor produk yang mengakibatkan monopoli harga pasar dengan nilai yang sulit dikendalikan," demikian dasar desakam Lapak.
BERITA TERKAIT: