Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pada Komnas HAM, Irjen Fadil Jelaskan Kronologi Dan Reka Ulang Ditembaknya 6 Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 14 Desember 2020, 17:15 WIB
Pada Komnas HAM, Irjen Fadil Jelaskan Kronologi Dan Reka Ulang Ditembaknya 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara/RMOL
rmol news logo Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran telah memberikan keterangan kronologi hingga sikap yang ditempuh pasca kejadian penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Keterangan itu disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai keterangan pada hari ini, Senin siang (14/12).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Irjen Fadil Imran telah menjelaskan kronologi peristiwa ditembaknya 6 laskar Front Pembela Islam kepada pihak Komnas HAM.

"Yang kedua, juga menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pasca kejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, dan sebagainya," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore (14/12).

Selain itu, rekonstruksi atau reka ulang adegan yang dilakukan pihak Kepolisian pada Minggu malam (13/12) hingga Senin dini hari (14/12) juga sudah disampaikan kepada Komnas HAM.

Beka menambahkan, juga ada kesepakatan dari Kapolda terkait tindak lanjutnya dari Polri untuk terbuka kepada Komnas HAM.

"Artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian. Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Dan ini yang akan segera ditindaklanjuti oleh Komnas," kata Beka.

Dalam waktu dekat ini kata Beka, pihaknya sudah bersepakat dengan Irjen Fadil untuk melihat tambahan alat bukti yang dimiliki Polri.

"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," katanya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA