Habib Rizieq yang datang menaiki Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 1 FPI itu mengenakan pakaian gamis putih lengkap dengan penutup kepala putih.
"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan," kata Habib Rizieq saat tiba di Mapolda, Jakarta, Sabtu (12/12).
Imam Besar FPI iitu memastikan kondisinya sehat. Dan siap diperiksa penyidik. "Saya selalu sehat walafiat," jelasnya.
Dia mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk hadir dalam pemeriksaan ini. Dia hanya akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Persiapan kalau ditanya (penyidik), kita jawab, selesai kan?" tandasnya.
Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka ini turut menyerat beberapa nama besar.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku sekretaris Ppanitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.
Dalam kasua ini, para tersangka dikenakan pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Sedangkan 5 tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
BERITA TERKAIT: