Demokrat Yakin KPK Komitmen Jerat Mensos Dengan Pasal Hukuman Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 08 Desember 2020, 10:39 WIB
Demokrat Yakin KPK Komitmen Jerat Mensos Dengan Pasal Hukuman Mati
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI tidak meragukan komitmen Ketua KPK Firli Bahuri dalam menegakkan hukum terkait ancaman hukuman mati bagi koruptor bantuan sosial.

Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/12).

"Saya tidak menyangsikan komitmen dari ketua KPK dalam memberantas hukum termasuk hukuman mati terhadap korupsi yang dilakukan dalam waktu-waktu tertentu seperti saat bencana alam maupun krisis ekonomi," kata Didik Mukrianto.

Sebab menurut Didik, pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara pun hingga kini masih terus berjalan, dan dakwaan juga belum disusun oleh Jaksa KPK.

"Kita tunggu prosesnya, pada saatnya nanti KPK mudah-mudahan terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya menyikapi korupsi di kala pandemi ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA