Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/12).
"Saya tidak menyangsikan komitmen dari ketua KPK dalam memberantas hukum termasuk hukuman mati terhadap korupsi yang dilakukan dalam waktu-waktu tertentu seperti saat bencana alam maupun krisis ekonomi," kata Didik Mukrianto.
Sebab menurut Didik, pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara pun hingga kini masih terus berjalan, dan dakwaan juga belum disusun oleh Jaksa KPK.
"Kita tunggu prosesnya, pada saatnya nanti KPK mudah-mudahan terus menunjukkan komitmen dan konsistensinya menyikapi korupsi di kala pandemi ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: