Tak Hanya Menteri Jokowi, KPK Harus Tangkap Petahana Penyeleweng APBD Untuk Pemenangan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 07 Desember 2020, 05:37 WIB
Tak Hanya Menteri Jokowi, KPK Harus Tangkap Petahana Penyeleweng APBD Untuk Pemenangan Pilkada
Ketua KPK Firli Bahuri saat umumkan penahanan Mensos Juliari Batubara/RMOL
rmol news logo Jelang pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengawasi para kandidat petahana yang berpotensi menyelewengkan APBD untuk memenangkan dirinya.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad mengatakan, kinerja positif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini juga harus menyasar para kepala daerah petahana yang mencalonkan dirinya di Pilkada 2020.

Menurut Suparji, pola tindakan koruptif seperti yang dilakukan oleh dua menteri Jokowi yang tertangkap KPK juga berpotensi dilakukan oleh sang petahana.

Bahkan data yang dimiliki Guru Besar Ilmu Hukum ini, ada calon petahana yang mengancam rakyat bahwa Bansos akan dicabut kalau tidak mendukung saat Pilkada.

"Modus ini hampir sama dengan korup Bansos yaitu mengkapitalisasi advantage politik dengan Bansos, atau mengklaim bantuan petahan," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/12).

KPK, kata Suparji wajib melakukan pengawasan untuk mencegah massifnya politik uang saat hari pencoblosan.

Bahkan, Suparji mendorong KPK tidak segan-segan menangkap para petahana yang memanfaatkan dana APBD untuk memuluskan melanjutkan kekuasaannya. 

"Harus (ditangkap), supaya Pilkada bersih dari money politic sehingga tidak terjadi potensi korupsi akibat pengeluaran besar dalam Pilkada," demikian kata Suparji Ahmad. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA