Mensos Dicokok KPK, Kemensos Klaim Program Bansos Corona Tidak Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 Desember 2020, 23:14 WIB
Mensos Dicokok KPK, Kemensos Klaim Program Bansos Corona Tidak Terganggu
Juliari Batubara mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu paska adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Sekjen Kemensos RI Hartono Laras menjelaskan, Kemensos akan terus berkerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir.

Di samping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.

"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," kata Hartono, Minggu (6/12).

Hartono mengurai, jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp 128,78 triliun,  realisasi juga lebih dari 98 persen.

Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap  proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK.

Pihaknya memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hartono Laras menjelaskan, upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.

Hartono mengaku prihatin di tengah upaya Kemensos terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan Bansos di tengah pandemi Covid-19.

"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA