Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Mensos Juliari telah menyerahkan diri usai KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) untuk Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun 2020.
"Pak JPB sudah menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, jam 02.50 dinihari," ujar Firli Bahuri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/12).
Hingga saat ini, kata Firli, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Mensos Juliari.
"Sekarang masih dilakukan permintaan keterangan," pungkas Firli.
Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dinihari (5/12), KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Mensos Juliari P Batubara (PJB), Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW). Ketiganya ditetapkan sebagai pihak penerima uang.
Sedangkan tersangka pihak pemberi uang adalah Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) dari unsur swasta.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: