Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Edhy Prabowo Dkk Ditahan Di Rutan KPK, Dua Tersangka Masih Berkeliaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 November 2020, 04:53 WIB
Edhy Prabowo Dkk Ditahan Di Rutan KPK, Dua Tersangka Masih Berkeliaran
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo/RMOL
rmol news logo Dua dari tujuh tersangka kasus suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 masih buron.

Kedua buronan tersebut adalah Amril Mukminin dan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata.

"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM (Andreau) dan AM (Amril Mukminin) segera menyerahkan diri ke KPK," ucap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/11).

Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama tersangka lainnya resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

"Para tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT," tegas Nawawi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA