Kejagung Copot Jaksa Pinangki Malasari Karena Diduga Bertemu Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 29 Juli 2020, 20:57 WIB
Kejagung Copot Jaksa Pinangki Malasari Karena Diduga Bertemu Djoko Tjandra
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (kemeja putih)/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sanksi etik dan disiplin berupa pencopotan dari jabatannya terhadap Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki dicopot karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri di sela-sela bepergian selama 9 kali. Bahkan jaksa Pinangki berfoto bersama dengan terpidana Djoko Tjandra yang kemudian foto tersebut viral.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga kuat telah bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri.

Namun demikian, Hari tidak menjelaskan secara detail sudah berapa kali pertemuan tersebut dilakukan.

Disamping bertemu dengan Djoko Tjandra, Pinangki bepergian ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019, tanpa adanya izin dari pimpinan atau atasannya.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan bukti Pinangki Sirna Malasari ini pergi ke luar negeri yaitu ke Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang tahun 2019," kata Hari di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/7).

Menurut Hari, Pinangki Sirna Malasari berinisiatif sendiri untuk pergi ke luar negeri sembilan kali. Namun tidak dijelaskan Pinangki ke luar negeri untuk bertemu siapa dan dalam keperluan apa tujuannya.

Hari menambahkan, Pinangki jalan-jalan ke luar negeri menggunakan biaya sendiri.

"Nanti akan kita telusuri siapa yang biayai," demikian Hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA